Proyek DAK Rp54 Miliar di Dinas Pendidikan Bulukumba Mulai Diselidiki Kejaksaan 

Irwan Syah
Kejari Bulukumba mulai menyelidiki proyek DAK Rp54 miliar di Dinas Pendidikan

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Kasus dugaan korupsi di dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 mulai diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Kejari Bulukumba Mulai Kumpulkan Dokumen Proyek DAK Disdik

Dedy Kasubsi 1 Kejari Bulukumba, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mengaku sudah mengumpulkan dokumen dari kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Bulukumba.

Dedy mengatakan penyelidikan dilakukan usai Kejari Bulukumba menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi pada proyek DAK TA 2024 tersebut.

” Terkait dokumen, kita sudah dapatkan, setelah dilakukan koordinasi penyelidikan dengan pihak Disdik. Mereka sendiri yang menyerahkan dokumennya,” kata Dedy dikutip dari Berita Indo.id, Rabu 24 September 2025.

Dalam kasus ini, Dedy mengungkapkan, Disdik Bulukumba mengelola anggaran DAK Rp54 Miliar pada 2024. Sejumlah proyek pembangunan dilakukan dari anggaran tersebut.

” Makanya kita mulai penyelidikan, guna menentukaan dapat tidaknya dilakukan penyidikan mendalam,” kata Dedy.

Dalam kasus ini, Dedy merinci proyek DAK 2024 Rp54.815.519.250, itu terdiri dari Rp4.814.498.000 ditambah anggaran penunjang Rp240.724.900 untuk PAUD.

Tingkat SD Rp31.793.087.000 dengan anggaran penunjang Rp 1.589.643.3500, dan tingkat SMP sebesar Rp15.597.680.000 dengan anggaraan penunjang Rp779.884.000.***