BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Islam masuk ke wilayah yang kini menjadi Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, lewat dakwah Dato Tiro pada awal abad ke-17. Ulama bergelar Khatib Bungsu itu dimakamkan di Kampung Hila-Hila, Kelurahan Ekatiro, Kecamatan Bontotiro. Per September 2026, kompleks makamnya berstatus cagar budaya nasional berdasarkan surat keputusan tertanggal 22 Juni 2010.
Keterangan itu dimuat di halaman Warisan Budaya Benda dan Wisata Religi situs resmi Pemerintah Kabupaten Bulukumba, yang diakses Rubrik.co.id pada 25 September 2026. Dua halaman itu memuat uraian yang sama tentang asal-usul Dato Tiro, lokasi makamnya, dan dasar penetapannya sebagai cagar budaya.

Siapa Dato Tiro dan Dari Mana Asalnya?
Pemkab Bulukumba menyebut Dato Tiro dengan gelar Khatib Bungsu. Ia datang ke Sulawesi Selatan bersama dua ulama lain: Dato Patimang atau Khatib Sulaeman, yang berdakwah di Kerajaan Luwu, dan Dato ri Bandang atau Abd. Makmur, yang berdakwah di Kerajaan Gowa dan Tallo. Dato Tiro sendiri berdakwah di daerah Bulukumba dan sekitarnya.
Menurut keterangan Pemkab, ketiganya datang menggunakan perahu dan mendarat di Ujung Banyoro, yang kini masuk Kecamatan Herlang, pada 1604. Saat itu Kerajaan Tiro diperintah Launru Daeng Biasa. Kompas.com, mengutip buku Jejak Islam di Nusantara terbitan IPB Press tahun 2019, menulis nama asli Dato Tiro adalah Abdul Jawad, berasal dari Koto Tengah, Sumatra Barat, dan menempuh pendidikan di Kesultanan Aceh sebelum diutus ke Sulawesi.
Dua sumber itu berbeda dalam penulisan nama raja Tiro yang memeluk Islam. Pemkab menulis Launru Daeng Biasa, sedangkan Kompas.com menulis La Unru Daeng Biasa untuk peristiwa dan tahun yang sama. Rubrik.co.id tidak menemukan naskah primer yang menyelesaikan perbedaan ejaan itu.
Kapan Islam Masuk ke Wilayah Bulukumba?
Tabel berikut menyusun tanggal dan peristiwa yang disebut kedua sumber tersebut, ditambah catatan cagar budaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba.
| Tahun | Peristiwa | Sumber |
|---|---|---|
| Awal abad ke-17 | Dato Tiro, Dato ri Bandang, dan Dato Patimang tiba di Sulawesi Selatan melalui Kedatuan Luwu | Kompas.com |
| 1603 | Kerajaan Luwu menerima Islam pada masa La Pattiwaro Daeng Parabbung | Kompas.com |
| 1604 | Rombongan mendarat di Ujung Banyoro, kini Kecamatan Herlang, pada masa pemerintahan Launru Daeng Biasa di Kerajaan Tiro | Pemkab Bulukumba |
| 1604 | Raja dan kalangan bangsawan Tiro memeluk Islam | Kompas.com |
| 1606–1607 | Islam menyebar ke Bira, Bantaeng, Tondong, Bulo-bulo, dan Lamatti | Kompas.com |
| 22 Juni 2010 | Kompleks Makam Datuk Tiro ditetapkan sebagai cagar budaya lewat SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.59/PW.007/MKP/2010 | Pemkab Bulukumba |
| 2024 | Makam Dato Tiro dan Kompleks Makam Dato Tiro tercatat di daftar 86 cagar budaya Kabupaten Bulukumba | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba |
Sumber: halaman Kompleks Makam Datuk Tiro dan Wisata Makam Dato Tiro, bulukumbakab.go.id (diakses 25 September 2026); Kompas.com, 31 Juli 2022, mengutip Jejak Islam di Nusantara (IPB Press, 2019); berkas “Jumlah Cagar Budaya yang Terdata di Kabupaten Bulukumba Tahun 2024”, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, melalui Portal Open Data Bulukumba. Tahun-tahun pada abad ke-17 berasal dari penulisan sejarah, bukan dokumen sezaman, sehingga bisa berbeda antarsumber. Berkas dinas menulis alamatnya “Desa Eka Tiro”; BPS mencatat Ekatiro sebagai satu-satunya kelurahan di Bontotiro, dan ejaan BPS itu yang dipakai di halaman ini.
Seperti Apa Kondisi Makamnya?
Pemkab Bulukumba mencatat makam Dato Tiro menempati lahan seluas 695 meter persegi dan berorientasi utara–selatan. Ukuran makamnya panjang 2,90 meter dan lebar 2 meter, dengan nisan dari kayu raja berornamen hias tumpal. Bentuk aslinya berupa batu kali yang belum dipahat, disusun membentuk segi empat panjang, bercungkup, dan dipagari anyaman bambu. Pemkab menyatakan makam itu telah dipugar sehingga mengalami perubahan.
Penetapan cagar budayanya ditandatangani Menteri Kebudayaan dan Pariwisata saat itu, Jero Wacik. Kecamatan Bontotiro mencatat empat objek dalam daftar cagar budaya kabupaten tahun 2024. Dua di antaranya adalah makam Dato Tiro itu sendiri, yang didaftar terpisah sebagai Makam Dato Tiro dan Kompleks Makam Dato Tiro. Dua sisanya Makam Karaeng Sapohatu di Kampung Kalumpang, Kelurahan Ekatiro, dan Kompleks Makam Karaeng Ambibia.
Liputan dan halaman rujukan Rubrik.co.id yang berdekatan dengan topik ini antara lain hari jadi Kabupaten Bulukumba dan julukan Panrita Lopi, kawasan adat Ammatoa di Kecamatan Kajang, serta 18 objek wisata Bulukumba yang terdaftar di Sisparnas Kementerian Pariwisata. Profil kecamatan tempat Islam disebut menyebar berikutnya tersedia di Kecamatan Bonto Bahari, wilayah Bira dan Tanah Beru.
