Komdis PSSI Hukum Persija, Dua Laga Kandang Diusir dari 3 Wilayah

Redaksi Rubrik
Pemain Persija Jakarta berkostum merah berduel merebut bola dengan pemain lawan berkostum putih di lapangan
Pemain Persija Jakarta (merah) berduel di lapangan. Foto lama, bukan suasana laga kontra Persib. Foto: Adityadandito / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Rubrik.co.id – Komite Disiplin PSSI menghukum Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta dengan larangan menggelar dua laga kandang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, buntut laga BRI Super League 2026/27 kontra Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu, 12 September 2026. Keputusan itu ditandatangani Ketua Komdis PSSI Umar Husin pada 16 September 2026 dan diberitakan pada Kamis, 17 September 2026.

Larangan berlaku sejak keputusan diterbitkan dan langsung diterapkan pada pertandingan kandang terdekat Persija. Komdis merujuk Pasal 68 juncto Pasal 69 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, seperti dilansir VIVA.

Besaran dendanya berbeda antarmedia. Akurat.co dan VIVA sama-sama menulis Panpel Persija dikenai denda Rp40 juta. Sementara Tribunjakarta.com menyebut Persija dijatuhi empat hukuman dengan total denda Rp130 juta.

Jakarta International Stadium bermandikan lampu biru pada malam hari dilihat dari jembatan pejalan kaki
Jakarta International Stadium, satu dari tujuh stadion yang tertutup bagi Persija selama masa hukuman. Foto lama. Foto: RasyaAbhirama13 / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Pemicunya rangkaian insiden suporter. Komdis mencatat penyalaan kembang api di area hotel tempat tim Persib menginap sebelum hari pertandingan, sebagaimana tertulis dalam surat keputusan yang dikutip tvOnenews. Tribunjakarta.com menambahkan pelemparan botol ke arah pemain Persib serta penyalaan petasan saat laga berlangsung.

Tujuh Stadion Tertutup bagi Macan Kemayoran

Menurut rincian Tribunjakarta.com, hukuman itu menutup pilihan Persija atas SUGBK dan Jakarta International Stadium di Jakarta. Di Jawa Barat, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Pakansari, dan Stadion Wibawa Mukti ikut tak bisa dipakai.

Di Banten, Indomilk Arena dan Banten International Stadium juga masuk daftar yang tertutup. Artinya Persija harus mencari kandang pengganti di luar tiga wilayah itu selama masa hukuman.

Larangan itu hanya mengikat saat Persija berstatus tuan rumah, sehingga agenda tandang tim ibu kota tidak terpengaruh. Surat keputusan Komdis sendiri lebih dulu beredar di media sosial sebelum diberitakan, menurut catatan tvOnenews.

Persija sudah lebih dulu kehilangan akses ke Gelora Bung Karno untuk laga melawan Java United, jauh sebelum sanksi ini terbit.

Laga di Bali Bukan Buntut Sanksi

Persija menjamu Java United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu, 19 September 2026. Akurat.co menegaskan pemindahan venue itu berkaitan dengan izin penyelenggaraan dan sudah diputuskan sebelum keputusan Komdis keluar, bukan akibat hukuman ini.

RUBRIK sebelumnya memberitakan laga tersebut digelar tanpa penonton karena pilkades Gianyar. Laga kandang Persija berikutnya dijadwalkan kontra Arema FC.

Insiden yang berbuah sanksi ini terjadi di laga saat Persija menekuk Persib 2-1 di GBK. Komdis memperingatkan hukuman lebih berat bila pelanggaran serupa berulang, dan menurut VIVA, keputusan itu masih bisa dibanding sesuai Pasal 117 Kode Disiplin PSSI.