RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Polres Bulukumba telah menemukan kerugian negara sebesar Rp4 miliar lebih dari total anggaran BOK Rp17 miliar. Dana ini akan diperuntukan ke-20 Puskesmas disepuluh Kecamatan berbeda dan Dinkes Bulukumba sendiri senilai Rp2 miliar.
Penyidik Tipikor Polres Bulukumba masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulukumba.
“Sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Kita belum sampai kesana tentang aliran dana. Tapi semua akan kita bongkar,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, saat dihubungi wartawan Kamis 21 Mei 2020 .
Menurut dia, bahwa pimpinan dalam hal ini bapak Kapolres Bulukumba sebelumnya sudah menyampaikan sejak awal. Yang mana, kata dia, siapapun yang ikut menikmati hasil uang tersebut, maka mereka harus bertanggung jawab.
“Semua akan kita kejar. Apalagi bapak sudah bilang, siapapun yang ikut menikmati, maka harus bertanggung jawab,” katanya.
Sejauh ini, beberapa saksi kasus BOK Dinkes Bulukumba telah ambil keterangannya oleh penyidik Tipikor Polres Bulukumba.
Bery mengaku, indikasi pelanggaran kasus BOK dinkes Bulukumba ini, karena adanya laporan pertanggungjawaban yang berbeda dengan realisasi keuangan dilapangan. Sehingga ditemukan adanya kerugian negara sampai Rp4 miliar lebih.
“Bisa kita bayangkan, kalau 20 Puskesmas dipotong sampai Rp300 juta misalnya. Ini sangat luar biasa jumlahnya,” kata Kapolres Bulukumba, AKBP Ghani Alamsyah Hatta, saat menggelar acara silaturrahmi bersama media diaula Mapolres Bulukumba belum lama ini. (**)
Komentar