RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Penyidik Tipikor Polres Bulukumba kembali menemukan tambahan jumlah korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2019 Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba sebesar Rp1,8 miliar lebih.
Jumlah temuan kerugian negara tahap awal mencapai sebesar Rp4,7 miliar, kini naik menjadi Rp6,4 miliar. Hanya saja, temuan ini masih bersifat sementara sambil menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Iya, ada tambahan jumlah temuan sementara. Kalau yang pertama hanya Rp4,6 miliar, sekarang naik menjadi Rp6,4 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, di Warkop Bang Andy, Minggu (14/6/2020).
Menurut dia, BPK sudah membentuk tim investigasi, bahkan tidak lama lagi akan turun langsung melakukan audit BOK. Hal ini berdasarkan hasil balasan surat dari sana yakni BPK Republik Indonesia.
“Sekarang kita fokus di Dinkes dulu. Tapi tidak menutup kemungkinan kita akan keluar. Bapak Kapolres juga komitmen akan membongkar semua ini,” jelasnya.
Dia mengaku, jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus BOK dinkes sudah 68 orang. Termasuk, kata dia, Pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Kesehatan 2019 lalu sudah diambil keterangannya.
“Ada 20 orang Kepala Puskesmas dan 20 bendahara kita sudah periksa. Termasuk kepala cabang Bank Sulselbar. Kita mau tahu berapa uang masuk dan mengalir kemana saja,” ungkapnya.
Sementara itu, indikasi pelanggaran BOK dinkes Bulukumba lantaran adanya perbedaan pada laporan pertanggung jawaban dengan realisasi di lapangan. Misalnya, Puskesmas kebagian anggaran Rp800 juta, namun dilaporkan hanya Rp500 juta. (**)
Komentar