RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Tidak terimah mobil Dumtruk Mitsubshi miliknya ditarik paksa debt collector di Bulukumba seorang pengusaha di Bulukumba melapor kepolisi Rabu 22 Juli 2020.
Kepada Rubrik.co.id, Irman bin Jumain (37), warga jalan Pepaya kelurahan Loka kecamatan Ujung Bulu malaporkan oknum debt collector SMS Finance cabang Bulukumba bernama Yoyo warga Allu kecamatan Ujung Loe kekantor polisi.
“Saya laporkan oknum debt collector tersebut karena menarik paksa mobil milik saya tanpa ada surat resmi dari pengadilan,” Ujar pengusaha muda ini.
Menurut Irman saat itu Yoyo bersama dengan 2 orang temannya mendatangi sopirnya dan langsung mengambil kunci mobil secara paksa dari tangan sopir saya dan langsung pergi tanpa ada sepatah katapun.
“Saat itu mobil tersebut dibawah sopir saya, tiba terlapor datang dan merampas kunci mobil secara paksa dan langsung pergi begitu saja,” Kata Irman.
Peristiwa ini baru sempat dilaporkan kepolisi pada selasa lalu, sedangkan mobil miliknya ditarik satu hari sebelumnya.
Menurut Irman Debt Collector SMS Finance sempat melakukan komunikasi dengan dirinya secara berturut-turut. Hanya saja dirinya belum mampu melakukan pembayaran lantaran pekerjaan tidak ada yang berjalan.
“Ketika menunggak 5 bulan, terlapor sering telepon saya untuk melakukan pembayaran. Minggu lalu penagih dan kepala cabangnya bertemu dengan saya,” ucap Irman ditemui di Kantor SMS Finance.
Sementara itu kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP. Berry Juana Putra mengatakan kalau kasus ini masih sementara dalam proses penyelidikan.
” Sementara proses penyelidikan, kita akan periksa terlapor dulu,” Kata Kasat Reskrim.
Sebelumnya sejumlah Selasa 21 Juli sejumlah sopir truk di Bulukumba menutup kantor leasing SMS Finance di Jalan Matahari, Kecamatan Ujung Bulu.
Penutupan paksa dilakukan sejumlah sopir akibat satu mobil truk milik pengusaha ditarik oleh Debt Collector pada Senin 20 Juli 2020.(**)
Komentar