RUBRIK.co.id,Bulukumba-Kelangkaan BBM bersubsidi di Bulukumba karna ulah sebagian pemilik kendaraan yang memodifikasi tangki mobilnya untuk menipu warga mendapatkan banyak BBM Bersubsidi di SPBU Bulukumba.
Dimana Tangki yang sudah dimodifikasi, setiap mobil mampu diisi premium ratusan liter.
Namun, Belakangan terungkap, setelah salah satu pengompren di amankan kepolisian saat mengisi BBM subsidi dengan tangki mobil modifikasi di SPBU ujung Loe.
Hal tersebut dilakukan oknum, semata mata untuk mencari keuntungan pribadi, sebab BBM yang di beli akan di jual kembali kepada pengecer dan pengusaha industri dengan harga di atas harga SPBU.
Fenomena itu diungkapkan ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Andi Baso Mauragawali, Jumat 13 Desember 2019 .
Ia juga menyebut, selama ini warga sulit mendapatkan premium di SPBU. Karna ada pihak tertentu yang menguasai.
Sedangkan disisi lain pihak SPBU menerapkan aturan pedagang harus memiliki surat rekomendasi dari pemerintah untuk membeli BBM.
Tapi selama ini, kata mantan anggota DPRD Bulukumba ini , masyarakat menyaksikan ada mobil-mobi masuk ke kampung lalu menjual bensin ke pedagang. Selain itu masyarakat juga menyebutkan, ada mobil tertentu yang ketika mengisi minyak di SPBU, membutuhkan waktu yang cukup lama dan sekali isi mencapai Rp 1 sampai 2 juta lebih. Padahal kapasitas tangki mobil sekitar 45-50 liter.
“Nah ternyata selama ini sudah ada mobil dengan tangki rakitan hasil modifikasi, sehingga ketika dibayar lebih dari satu juta. Padahal sewajarnya untuk mobil pribadi sekitar 300 ribu untuk isi penuh,” katanya.
Karena itu Opu sapaan akrab Andi Baso Mauragawali meminta kepada warga untuk mengambil video untuk disampaikan kepada dirinya guna diteruskan ke Pertamina.
“Bila sudah kita dapatkan videonya kita akan menyampaikan kepada pertamina untuk dicabut izin SPBU tersebut. Bila ini tidak dilakukan oleh pihak Pertamina, kita akan sampaikan persoalan ini nantinya kepada Menteri,” pungkasnya.
Bahkan Andi Baso Mauragawali meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan ketat ke SPBU dan mengamankan para pemilik mobil tangki modifikasi yang keluar masuk SPBU tertentu” kata Opu.
Parahnya lagi, informasi yang di dapatkan Rubrik.co.id, hampir setiap hari bahkan malam hari mobil-mobil yang sudah di modifikasi tangkinya mengisi bensin di sejumlah SPBU.
“Biasanya setelah mengisi di SPBU tersebut, lalu mereka mengisinya untuk keduanya kalinya di SPBU lain, begitu seterusnya tiap hari,” ujar Tahir Salah Seorang warga Bulukumba.
Sementara itu Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan melalui kasat Reskrim AKP Berry Juana Putra mengatakan kalau pihak kepolisian akan menindak tegas para pemilik mobil tangki modifikasi yang kedapatan beroperasi .
” Kita sudah buktikan tiga orang kita amankan termasuk BBM jenis premium dan kendaraan modifikasi dan saat ini masih berproses di kantor” ujarnya .
Menurut Berry , para terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Migas tersebut, akan dijerat dengan Pasal 53 huruf c dan d UU RI Nomor 22 tahun 2001, tentang Migas. (Dir)
Komentar