RUBRIK.co.id- Seorang pria yang berinisial HE 45 warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang mengaku wartawan dan LSM ditangkap polisi Rabu 15 Januari 2025 .
Penangkapan HE karena dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap kepala desa (kades) sampai jutaan rupiarupiaKronologi penangkapan Herison (45), LSM dan wartawan gadungan peras kades, warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Pria paruh baya ini melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah kepala desa dengan modus ancaman.
Meminta sejumlah uang dengan alasan tutup mulut kepada kades dengan nominal uang jutaan rupiah.
Saat itu Unit Intel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) mendapatkan informasi ada kades diancam oknum yang mengaku LSM dan wartawan.
Kades tersebut telah menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta pada Sabtu 11 Januari 2025 lalu.
Setelah itu, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Kemudian diketahui ada sejumlah kades lainnya yang juga telah didatangi pelaku dan diminta sejumlah uang.
Bahkan ada yang mencapai Rp 15 juta.
Mengetahui hal tersebut Unit Intelkam Polsek PUT bersama para kades melakukan upaya tangkap tangan.
Saat penangkapan HE mengaku telah mendapatkan sejumlah uang dari kades sampai jutaan rupiah.
Kapolsek PUT Iptu Imam Dipsa Maulana mengatakan, saat ini pelaku masih di Mapolres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lanjutan.
Termasuk menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan.
“Masih diperiksa, untuk prosesnya masih menunggu hasil gelar perkara,” ucap kapolsek.
Kapolsek mengatakan, untuk jumlah korban yang mengalami pemerasan dari pelaku masih belum diketahui.
Namun sejauh ini, ada 4 kades yang mengaku pernah didatangi pelaku dan dimintai sejumlah uang.
“Tapi kita masih belum menerima secara utuh informasinya, masih dalam pengembangan,” kata kapolsek. ***
Komentar