Rubrik.co.id – SPBU di Kabupaten Bulukumba membatasi pembelian BBM bersubsidi paling banyak Rp300 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp50 ribu untuk roda dua, seperti dikonfirmasi pengelola SPBU pada Senin, 14 September 2026, sementara antrean panjang dan kekosongan solar maupun Pertalite masih terjadi di sejumlah SPBU.
Batas itu disampaikan Andri, salah seorang pengelola SPBU di Bulukumba, kepada Radar Selatan. Menurut dia, pembatasan dimaksudkan agar distribusi merata dan mencegah pelangsiran, sedangkan sistem ganjil-genap belum diberlakukan di Bulukumba. Besaran yang sama disebut ANTARA sebagai bagian aturan pembelian dari Pemprov Sulsel.
Aturan provinsi itu tertuang dalam surat Dinas ESDM Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026, yang memberlakukan ganjil-genap di seluruh SPBU Sulsel pada 13–20 September 2026, dimuat ANTARA. Penerapannya belum seragam di lapangan.

Petani Bawa Combine ke DPRD
Kelangkaan solar mendorong petani membawa sejumlah mesin pemanen padi atau combine harvester ke Kantor DPRD Bulukumba di Jalan Sultan Hasanuddin, Senin, 14 September 2026. Mesin-mesin itu diparkir di depan gerbang DPRD hingga menutup akses Jalan Poros Bulukumba–Bantaeng, dilaporkan Tribun-Timur.
Asrul, warga sekaligus pengusaha mesin combine, mengatakan setiap mesin hanya boleh membeli 30 liter solar, padahal satu mesin membutuhkan sekitar 60 liter untuk bekerja sehari. “Ada kelangkaan solar. Kemudian kalau ada di SPBU, lama kita mengantri,” kata Asrul. Petani meminta Pemkab Bulukumba turun tangan, dan aspirasi mereka diterima anggota DPRD di ruang aspirasi.
Pada hari yang sama, stok Pertalite subsidi dan solar di SPBU Jalan Sam Ratulangi kosong menurut pantauan Tribun-Timur. Pada Jumat, 11 September 2026, SPBU di Kirasa dan Bicari dilaporkan kehabisan Pertalite, sedangkan SPBU di Tanete kehabisan solar, menurut laporan Tribun-Timur lainnya.
Kekurangan solar ini menambah beban petani yang sejak kemarau harus menyalakan pompa air sawah berminggu-minggu, seperti diberitakan Rubrik.co.id sebelumnya.
Satgas Temukan Mobil Diduga Pelangsir
Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Kabupaten Bulukumba bersama Wakil Bupati Andi Edy Manaf menyidak beberapa SPBU pada Senin pagi, 14 September 2026. Di salah satu SPBU, satgas menemukan mobil yang membawa sejumlah jeriken dan diduga dipakai untuk melangsir Pertalite, dilaporkan Radar Selatan.
Kepala Satpol PP-Damkar Bulukumba Andi Ashadi Oentoeng menjelaskan dugaan modusnya: BBM diisikan ke tangki mobil, lalu diisap kembali ke jeriken untuk dijual di kampung-kampung dengan harga lebih tinggi. Pemilik kendaraan diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Dalam rilis 10 perkara BBM subsidi Polda Sulsel periode Agustus–September 2026, Polres Bulukumba tercatat mengungkap satu kasus dengan satu tersangka. Barang buktinya satu mobil, 25 jeriken berisi 825 liter Pertalite, 25 jeriken berisi 750 liter solar, 53 jeriken kosong, dan satu alat penghisap BBM, dimuat ANTARA. Pemberitaan tidak menyebut kaitan kasus itu dengan temuan satgas.
Senior Supervisor Commrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Okky Aditya Wibowo, dikutip Radar Selatan, memastikan tidak ada pengurangan penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU. Pembelian BBM subsidi di Bulukumba sendiri memakai sistem barcode sejak 2024, seperti diberitakan Rubrik.co.id.


