Rubrik.co.id – Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi diambil sumpahnya oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Senin (17/11/2025) di Lapangan Kantor Gubernur.
Mereka terdiri atas 2.626 PPPK Tahap 2 dan 1.421 PPPK Paruh Waktu yang lulus melalui Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024.
Seluruhnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur.
Harapan Gubernur Sulsel
Dalam arahannya, Andi Sudirman menegaskan bahwa status baru ini membawa konsekuensi tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berintegritas.
“Ini amanah yang harus dijalankan dengan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge. Tidak cukup hanya hadir, tapi bekerja dengan sungguh-sungguh,” pintanya di hadapan ribuan pegawai yang baru dilantik.
Ia juga menekankan disiplin, loyalitas pada pimpinan, serta kepatuhan terhadap aturan sebagai fondasi utama kerja aparatur pemerintah.
“Kehadiran PPPK ini harus memberi dampak pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintah. Rajin, karena 50 persen itu kehadiran. Taat pimpinan, tetapi tetap menjunjung nilai-nilai sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” ujarnya.
Pemprov Sulsel berharap ribuan aparatur baru ini mampu memperkuat birokrasi daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. ***






