Daerah  

Angin Kencang Terjang Parepare, BPBD Catat 31 Rumah Rusak

redaksi
Masjid berkubah emas dengan menara tinggi di tengah permukiman tepi laut Kota Parepare
Permukiman tepi laut Kota Parepare (ilustrasi, bukan foto saat angin kencang). Foto: Lord Mountbatten / Wikimedia Commons, CC BY-SA 3.0

Rubrik.co.id – Angin kencang menerjang Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 15 September 2026, dan merusak atap rumah warga di sejumlah kelurahan tanpa menimbulkan korban jiwa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parepare mencatat 31 rumah rusak ringan hingga sedang, dilaporkan Tribun-Timur.

Kepala BPBD Parepare Rasdy Gary mengatakan angin kencang terjadi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 Wita. Kerusakan tersebar di delapan kelurahan dalam empat kecamatan, yakni Bacukiki, Bacukiki Barat, Soreang, dan Ujung.

“Rata-rata atapnya yang terlepas. Iya, rusak ringan dan sedang,” kata Rasdy kepada Tribun-Timur.

Atap rumah warga Kota Parepare dilihat dari ketinggian dengan teluk dan perbukitan di latar belakang
Deretan atap rumah di Kota Parepare dilihat dari ketinggian (ilustrasi). Foto: Lord Mountbatten / Wikimedia Commons, CC BY-SA 3.0

Galung Maloang Paling Banyak

Kelurahan Galung Maloang di Kecamatan Bacukiki mencatat kerusakan terbanyak, yakni sembilan rumah menurut data BPBD. Kepada detikSulsel, Lurah Galung Maloang Eka Siswanto Pratama menyebut kerusakan berada di sekitar enam titik lokasi, antara lain Perumnas, Perumahan Pamulang, dan Jalan Gelatik, dengan embusan angin terasa sejak pukul 09.00.

“Dari total sekitar enam titik lokasi rumah yang terdampak, hampir sama dengan kondisi atap rumah yang mengalami kerusakan. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material,” ujar Eka.

Selain Galung Maloang, BPBD mencatat lima rumah rusak di Kelurahan Lompoe, masing-masing empat rumah di Tiro Sompe dan Kampung Baru, masing-masing tiga rumah di Bukit Indah dan Bukit Harapan, dua rumah di Ujung Baru, serta satu rumah di Labukkang.

Waspada hingga 21 September

BMKG Wilayah IV Makassar mencatat angin di Parepare bergerak dominan dari arah timur dengan kecepatan sekitar 35 kilometer per jam. BPBD Parepare menyiagakan Tim Reaksi Cepat selama 24 jam dan meminta pengguna jalan mewaspadai pohon rindang, baliho, serta tiang listrik yang rawan roboh, menurut Tribun-Timur.

BPBD juga meminta warga pesisir dan pemilik bangunan beratap seng atau bahan ringan lebih waspada, serta mengimbau nelayan memperhatikan kondisi gelombang sebelum melaut. Tribun-Timur mencatat angin kencang turut melanda Kabupaten Pinrang, Sidrap, Pangkep, Gowa, Bone, Takalar, dan Kepulauan Selayar.

Dalam rilis BMKG yang dimuat Tribun-Timur, Parepare termasuk 12 kabupaten dan kota yang perlu mewaspadai angin kencang pada 15–17 September dan 18–21 September 2026, bersama Bulukumba, Sinjai, dan Makassar. Kecepatan angin rata-rata diperkirakan 25–41 kilometer per jam.

Di tengah cuaca panas dan berangin, Kapolsek Ujung AKP Sukri Abdullah meminta personelnya mengingatkan warga agar tidak membakar sampah di permukiman, dimuat Rakyat Sulsel. Angin kencang juga pernah merusak dua rumah di Terang-Terang, Bulukumba, pada November 2025.