Kuota Belum Terpenuhi, Pansel Calon Penerimaan Komisioner KI Perpanjang Pendaftaran

K – Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan calon Komisoner Komisi Informasi (KI) Daerah memperpanjang waktu pendaftran, mulai 12 Mei hingga 3 2020 mendatang.

Keputusan tersebut menjadi hasil rapat dalam pleno yang dilakukan secara virtual, dipimpin Ketua Pansel H.M Daud Kahal, yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bulukumba.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Pasal 11 ayat (3), bahwa jumlah pendaftar yang dipersyaratkan untuk Kabupaten atau Kota minimal 25 orang.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, yakni hingga 11 Mei 2020 kemarin, pendaftar komisioner KI baru mencapa 17 orang saja.

” Maka dari itu Pansel memutuskan untuk dilakukan 1 kali perpanjangan, dan akan disesuaikan tahapan seleksi selanjutnya,” jelas HM.Daud.

Pansel berharap dengan informasi ini, dapat membuka kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat yang akan berkiprah dalam lembaga Komisi Informasi Daerah.

Pansel yang hadir dalam join meeting lewat aplikasi zoom tersebut masing-masing, H.M Daud Kahal selaku Ketua, Muh. Jafar selaku Wakil Ketua dan Pahir Halim, Jumasse Basrah dan Muriaty masing-masing selaku anggota.

Bagi anda yang ingin mendaftarkan diri, dapat dilakukan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Jl. Kusuma Bangsa No.9 Bulukumba.(**)

Komentar