Rubrik.co.id – Pemerintah Kota Makassar mengkaji pembentukan satu kecamatan baru yang wilayahnya diambil dari sebagian Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea, terutama kawasan permukiman di seberang jalan tol. Rencana itu disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Makassar, Rahmat, di Balai Kota Makassar pada Jumat, 18 September 2026, seperti dilaporkan Tribun-Timur dan SINDO Makassar.
Rahmat menegaskan rencana tersebut masih berada pada tahap kajian tenaga ahli. Hasil kajian itulah yang akan menentukan apakah kawasan di seberang tol layak dimekarkan menjadi kecamatan sendiri.
“Sekarang masih dalam tahap pengkajian. Kita tunggu hasil dari tenaga ahli, apakah layak untuk dimekarkan atau tidak,” kata Rahmat, dikutip Tribun-Timur.

Warga Seberang Tol Jauh dari Kantor Camat
Menurut Rahmat, pertimbangan utama rencana ini adalah jarak layanan. Warga yang tinggal di seberang tol harus menempuh perjalanan cukup jauh ke kantor kecamatan induk, termasuk untuk mengurus dokumen kependudukan. Ia menyebut gagasan pemekaran berangkat dari perhatian Wali Kota Makassar terhadap warga di kawasan tersebut, yang jumlah penduduknya terus bertambah.
“Kasihan, terlalu jauh kalau dia mau mengurus KTP saja harus menyeberang tol ke kantor camat Biringkanaya atau Tamalanrea dan Tamalanrea kan lebih jauh lagi, di sebelah Perintis kantornya,” ujar Rahmat kepada SINDO Makassar.
Rahmat menyebut beberapa wilayah yang berada di seberang tol, antara lain Daya, Untia, dan Parangloe. Di sisi Biringkanaya, kata dia, hanya dua kelurahan yang berada di seberang tol. Karena itu wilayah Tamalanrea ikut dipertimbangkan agar syarat minimal luas wilayah, jumlah penduduk, dan jumlah kelurahan terpenuhi.
Tribun-Timur dan SINDO Makassar sama-sama mencatat penegasan Rahmat bahwa jumlah kecamatan hanya bertambah satu. Biringkanaya dan Tamalanrea tidak masing-masing dimekarkan, melainkan sebagian wilayah keduanya digabung menjadi satu kecamatan baru.
Prosesnya Bisa Lebih dari Setahun
Jika kajian menyatakan layak, rancangan pemekaran akan disusun Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemkot Makassar, lalu diajukan ke DPRD Kota Makassar dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu barulah pemkot menyiapkan infrastruktur pemerintahan seperti kantor camat.
Rahmat, yang juga pelaksana tugas Camat Manggala, memperkirakan prosesnya bisa memakan waktu lebih dari satu tahun karena harus menunggu penetapan nomor dari Kemendagri. Selama masa itu, menurut dia, pemkot akan membuka kantor perwakilan agar pemerintahan di wilayah baru tidak kosong. Nama calon kecamatan belum disebutkan.
Pemekaran di kawasan ini bukan yang pertama. Tamalanrea sendiri lahir dari wilayah Biringkanaya: berstatus kecamatan perwakilan pada 1998 dan menjadi kecamatan definitif pada 2001, menurut catatan Wikipedia bahasa Indonesia. Luas Tamalanrea sekitar 31,84 kilometer persegi, angka yang juga dicantumkan Tribun-Timur.
Upaya mendekatkan layanan administrasi ke warga juga ditempuh daerah lain di Sulsel. Pemkab Bulukumba, misalnya, menggelar Jambore Pelayanan bergilir di tingkat kecamatan. Sementara itu, pertumbuhan permukiman di Sulsel diperkirakan berlanjut seiring tambahan kuota rumah subsidi untuk provinsi ini.
