Daerah  

Lapas Bulukumba Razia Blok Hunian, 30 Tes Urine Negatif

Redaksi Rubrik
Fasad Lapas Kelas IIB Tasikmalaya berpapan nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan sepeda motor dan mobil terparkir di depan pagar
Lapas Kelas IIB Tasikmalaya (ilustrasi, bukan Lapas Bulukumba). Foto: Mirani Pramitasari / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Rubrik.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, Sulawesi Selatan, bersama Polres Bulukumba dan Kodim 1411/Bulukumba menggeledah blok hunian warga binaan pada Rabu, 16 September 2026. Sehari kemudian, Kamis, 17 September 2026, sebanyak 30 narapidana, tahanan, dan pegawai lapas menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif narkoba.

Kedua kegiatan itu diumumkan di laman resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dilaporkan Radar Selatan serta Berita.News. Keduanya disebut sebagai bagian dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026 untuk memberantas narkoba dan penipuan dari dalam lapas dan rutan.

Dalam penggeledahan, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama yang dipimpin Kepala Seksi Administrasi Kamtib menyisir Blok D, sedangkan kelompok kedua di bawah Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) memeriksa Blok J.

Gulungan kawat berduri di atas pagar kawat yang mengelilingi bangunan bata sebuah fasilitas pemasyarakatan
Ilustrasi kawat berduri di pagar sebuah fasilitas pemasyarakatan di Michigan, Amerika Serikat, bukan Lapas Bulukumba. Foto: Tony Webster / Wikimedia Commons, CC BY 2.0

Silet hingga Pemantik Diamankan

Petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai tidak semestinya berada di kamar hunian, di antaranya benda tajam, silet, pemantik gas, baterai, barang berbahan logam, dan tali. Seluruh temuan didata untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Daftar temuan yang dirilis tidak mencantumkan narkoba maupun telepon genggam.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba Mansur menyebut razia itu sebagai langkah pencegahan. “Sidak ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus komitmen kami dalam mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pengawasan akan terus diperkuat untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya, dikutip Radar Selatan.

Personel Polres Bulukumba yang ikut dalam razia, Andi Igun, menilai kegiatan itu wujud koordinasi antarinstansi. “Semoga sinergi yang telah terjalin terus diperkuat dalam mencegah peredaran barang terlarang dan menjaga keamanan di Lapas Bulukumba,” katanya dalam rilis Ditjenpas.

Pegawai Ikut Dites

Menurut Berita.News, tes urine diikuti 15 narapidana, lima tahanan, dan 10 pegawai yang mencakup pejabat struktural dan staf. Semuanya dinyatakan negatif terhadap parameter zat yang diperiksa.

“Komitmen pemberantasan narkoba harus dimulai dari seluruh unsur di dalam Lapas. Karena itu, pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada Warga Binaan, tetapi juga kepada pegawai,” kata Mansur.

Pekan sebelumnya, lapas yang sama menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang membahas 76 warga binaan: 14 usulan pembebasan bersyarat, empat cuti bersyarat, dan 58 usulan remisi kemanusiaan atau asimilasi, seperti dilaporkan Radar Selatan pada Sabtu, 12 September 2026.

Di luar tembok lapas, perkara narkotika masih menjadi pekerjaan besar kepolisian Bulukumba. Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin mengatakan kepada Tribun-Timur pada Rabu, 5 Agustus 2026, bahwa 90 orang ditangkap dalam perkara narkotika di Bulukumba sejak 1 Januari 2026, berasal dari 75 laporan polisi.

Satuan yang sama juga menggarap pencegahan. Rubrik.co.id sebelumnya memberitakan sosialisasi bahaya narkotika kepada 164 mahasiswa baru STAI Al-Gazali Bulukumba pada Rabu, 16 September 2026, serta penangkapan dua pengedar sabu oleh Polres Bulukumba pada November 2025.

Rilis Lapas Bulukumba tidak menyebut jumlah penghuni saat ini maupun jadwal razia berikutnya.