Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Judi Sabung Ayam di Desa Bontoraja Masih Bebas Beroperasi 

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Aktivitas judi sabung ayam di Desa Bontoraja, kecamatan Gantarang , kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang sebelumnya telah digerebek oleh aparat kepolisian diduga kembali beroperasi.

Hal ini diungkapkan Andi Syahrul ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kecamatan Gantarang Jumat 2 September 2022.

Menurut Andi Syahrul kalau aktivitas judi sabung ayam di Desa Bontoraja diduga kuat dibekingi oknum aparat ini dibuktikan dengan dugaan kembali beroperasinya arena judi sabung ayam tersebut.

” Saya dapat informasi dari warga sekitar lokasi judi sabung ayam kalau sudah beroperasi lagi padahal belum lama ini digerebek polisi, kan aneh,” kata Andi Syahrul.

Bahkan Andi Sharul bahkan menilai kalau pihak penegak hukum masih tebang pilih dalam melalukan pemberantasan judi sabung ayam di kabupaten Bulukumba.

” Saya bahkan sudah laporkan ini langsung ke pak kasar reskrim tapi belum ada tindakan lagi,” ujarnya.

Bahkan Andi Syahrul secara tegas mengatakan adanya dugaan pihak penegak hukum terkesan menutup kata dengan dugaan aktivitas judi sabung ayam di desa Bontoraja.

Lebih lanjut Andi Syahrul menegaskan bahwa jika perjudian masih terjadi, maka potensi pencurian di desa-desa bahkan di kota akan semakin marak.

” Salah satu faktor maraknya aksi pencurian karena masih banyaknya aktivitas judi salah satunya judi sabung ayam,” ucap Andi Syahrul.

Sebelumnya Waka Polres Bulukumba Kompol Umar Siatta menjelaskan bahwa dirinya meminta agar masyarakat bisa memberikan informasi akurat terkait dengan lokasi judi sabung ayam di Bulukumba.

Bahkan secara tegas mantan kasat narkoba polres Bulukumba ini mengatakan akan menindak anggotanya yang terbukti terlinat membekingi aktivitas judi termasuk judi sabung ayam. (**)

Komentar