Indikasi Pungli, Plt Kasatpol PP Makassar Dicopot 

RUBRIK.co.id,MAKASSAR- Ikhsan NS Pelaksana Tugas (Plt) kepala satuan polisi pamong praja makassar dicopot usai terbukti adanya temuan indikasi penguatan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sekitar anjungan pantai Losari.

Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny membenarkan pencopotan plt kasatpol PP terkait indikasi pungutan liar.

“Kita mau yang tegas tidak yang buat masalah, saya dapat ada pungutan liar terhadap PKL di sekitar anjungan pantai losari,” Ujar Danny.

Bakal calon gubernur Sulsel ini mengatakan pungutan liar tersebut terungkap saat sejumlah pk5 mengaku membayar saat pemerintah melakukan penggusuran teryata saat menempati tempat itu mereka mengaku menbayar.

“Saya copot senin malam lalu 22 Juli 2024, karena indikasi pungli,” Katanya.

Saat ini menurut Danny sejumlah personel Satpol PP kini sedang menjalani pemeriksaan dan sanksi menanti bagi yang terbukti terlibat pungli.

Bahkan secara tegas Danny mengaku akan menindak tegas termasuk akan memberhentikan personil yang terbukti nantinya setelah pemeriksaan.

Bukan hanya itu kinerja satpol PP kota Makassar akhir-akhir ini dinilai tidak optimal dan lemah dalam pengawasan ini dibuktikan hilangnya ornamen pedang di tugu MNEK.

Kini Danny menunjuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Hasanuddin sebagai Plt Kasatpol PP menggantikan Ikhsan.

Sementara itu Ikhsan baru mengetahui kalau dirinya telah dicopot dari plt kasatpol PP kota makassar karena saat ini dirinya mengaku sedang berada di Jakarta untuk diklat.***

 

 

 

 

 

Komentar