Sekertaris KPU Ditangkap Narkoba, Terbukti Konsumsi Jenis Sabu

RUBRIK.co.id,SORONG- MR Alias Rudu 38 yang menjabat sebagai sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sorong Selatan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah penangkapan terhadap pelaku polda Papua Barat langsung menetapkan MR sebagai tersangka usai Uribe positif menggunakan narkoba,” Kata kata Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes Indra Napitupulu dikutip dari Detik.com Selasa malam 30 Juli 2024.

Indra menambahkab MR dari pemeriksaan tersangka menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Terangkat ditangkap saat berada di kota sorong.

Indra mengungkap penyidik menyita 16,131 gram sabu dari penangkapan MR. Dia menambahkan, MR merupakan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Papua Barat Daya.

Ditambahkan Indra saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan kanjut.***

 

Komentar