RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Razia yang dilakukan satlantas dan dinas perhubungan kabupaten Bulukumba terhadap mobil truk pengangkut material tambang yang tidak menggunakan terpal penutup bak nampaknya tidak membuat jerah para sopir Selasa 5 November 2024.
Dari aduan sejumlah pengguna jalan ke redaksi Rubrik.co.id menyebutkan kalau truk tongkang pengangkut material tambang seperti pasir dan tanah timbunan masih bebas lalu lalang di jalan poros kecamatan Ujung Loe kabupaten Bulukumba.
Foto kiriman warga di redaksi media online Rubrik.co.id terlihat salah satu mobil truk over kapasitas melintas di jalan poros kecamatan ujung loe tanpa menggunakan terpal dan dinilai sangat membahayakan pengendara lainya.
” Bahaya pak kasihan kita yang menggunakan sepeda motor yang di belakang mobil karena debunya masuk di mata dan hidung,” Kata Mutiara warga yang mengirim foto mobil truk yang memuat pasir.
Mutiara yang juga salah seorang mahasiswa asal Makassar yang mengaku perjalanan ke Pantai Bira meminta agar dinas terkait baik kepolisian maupun dinas perhubungan melakukan tindakan tegas tanpa ada pandang bulu.
” Harus ada ketegasan agar ada efek jera sebelum jatuh korban pengendara lain,” Minta Mutiara.
Kepala dinas Perhubungan kabupaten Bulukumba Andi Baso Bintang mengaku selama ini telah menindak tegas tindakan tegas terhadap mobil truk yang kedapatan beroperasi tidak menggunakan terpal penutup bak.
” Sudah ada puluhan mobil truk kita tindak, dan kita akan terus melakukan penindakan kalau kita temukan di jalan,” Kata mantan ka satpol PP Bulukumba ini.
Sementara itu kasat lantas polres Bulukumba AKP Muh Idris sebelumnya mengaku akan menindak lanjuti keluhaan warga.
Bahkan menurut mantan kasat lantas polres Sinjai ini mengaku selama ini selalu menindak tegas mobil muatan material saat ditemukan di jalan maupun saat operasi.***






