Kabur dan Melawan Polisi, Cerita Penangkapan PD Warga Desa Benteng Palioi

Irwan Rubrik
Ketfo: PD alias JU (44) warga dusun Tapollo, Desa Benteng Palioi, kecamatan Kindang yang ditangkap polisi kasus dugaan sabu

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- PD alias JU (44) warga dusun Tapollo, desa Benteng Palioi, kecamatan Kindang saat ditangkap polisi dikabarkan sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Dari warga yang ada di dekat lokasi penangkapan di desa Bukit Harapan, kecamatan Gantarang menyebutkan kalau saat terduga pelaku PD alias JU ditangkap saat sedang menunggak minuman keras jenis ballo bersama dengan sejumlah warga.

“Dia diamankan saat sedang minum ballo di desa Bukit Harapan,” Kata warga Bukit Harapan berinisial BC Jumat 27 Juni 2025.

Menurut BC saat PD dibekuk oleh polisi dia sempat melalukan perlawanan hingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan hingga terduga pelaku menyerah. Bahkan menurut warga saat ini PD juga sempat berusaha kabur namun tersangkut di kawat berduri di kebun milik warga.

” Sempat kabur tadi celana pendek yang digunakan PD tersangkut di kawat kebun warga akhirnya tertangkap, itupun waktu mau ditangkap sempat mau melawan,” Ujar BC .

Sebelumnya polisi mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi antik 2025. Penangkapan dilakukan di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WITA.

Informasi yang dihimpun wartawan, terduga pelaku yang diamankan adalah lelaki berinisial PD (44), seorang petani asal Dusun Tapollo, Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Bukit Harapan. Menindaklanjuti laporan polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 7 sachet berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.Dihadapan polisi tpelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu kasat narkoba AKP H Akhmad Rizal melalui kasi Humas polres Bulukumba AKP H Marala membenarkan penangkapan sato terduga pelaku berinisial PD di desa Bukit Harapan. ***