Lima Terduga Pelaku Kasus Aborsi Pelajar di Bulukumba Diamankan Polisi

Irwan Syah
proses pemeriksaan saksi oleh Reskrim Polres Bulukumba
Ketfo : Kepolisian saat melakukan pemeriksaan kondisi mayat janin bayi di ruang jenazah RSUD Andi Sultan Daeng Radja

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Lima orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus aborsi yang terjadi di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diamankan polisi, Senin malam 10 September 2025.

Informasi yang dihimpun wartawan kalau aborsi terjadi pada kamis tanggal 4 September 2025 sekira Jam 23.00 wita, bertempat di salah satu rumah kos di kota Bulukumba.

Identitas Terduga Pelaku dan Proses Penyidikan

” Kalau dilihat dari kondisi mayat janin bayi umurnya dalam kandungan sudah sekitar delapan bulan,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis 11 September 2025.

Sementara itu terduga pelaku remaja perempuan diketahui masih duduk dibangku kelas 1 dan terduga pelaku remaja laki-laki duduk dibangku kelas 2.

” Keduanya sekolah disalah satu SMK di kabupaten Bulukumba,” kata sumber.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali mengatakan kalau ada lima orang terduga pelaku yang diamankan polisi.

Kelima terduga pelaku yang diamankan adalah NU (49), orang tua dari terduga pelaku persetuhan, SS (43) berprofesi sebagai penjaga kos dan RS (28) saudara kandung terduga pelaku dan RS (17) terduga pelaku persetubuhan yang merupakan pelajar.

Ditambahkan Muhammad Ali kalau kasus ini masih sementara pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan dari para terduga yang sementara kita amankan.

Sementara itu jenazah janin bayi telah dimakamankan oleh pihak keluarga dari terduga pelaku di kecamatan Ujung loe tadi sore. ***