Daerah  

Lagi, Resmob Polres Bulukumba Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

Azka Fachri
Terduga pelaku curanmor ditangkap.
Terduga pelaku curanmor di Bulukumba ditangkap.

Rubrik.co.id — Tim Resmob Polres Bulukumba kembali menunjukkan respons cepatnya. Dipimpin Aiptu Muhammad Usman, petugas berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan masuk, Sabtu malam, 6 Desember 2025.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jl. Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, sekitar pukul 20.00 Wita.

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 21.50 Wita, tim Resmob sudah berhasil menemukan terduga terduga pelaku beserta motor yang dicuri.

Berawal dari Laporan Korban

Korban, MT (50), karyawan swasta, melaporkan kehilangan satu unit Honda Supra X warna hitam yang merupakan kendaraan dinas PDAM Bulukumba.

Motor itu diketahui hilang saat terparkir di halaman rumahnya.

Setelah menerima laporan, petugas segera menggelar penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh identitas dan keberadaan terduga pelaku, AK alias MC (21), warga Jl. Abd. Karim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, mengatakan pencurian dilakukan ketika rumah dalam keadaan tidak berpenghuni.

“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung turun melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diperoleh, terduga pelaku terdeteksi berada di Jl. S. Limboto, Kelurahan Kasimpureng. Saat didatangi, terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan bersama barang bukti motor hasil curian,” terang Kasat Reskrim.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa ia mengambil motor yang tidak dalam kondisi terkunci stang lalu mendorongnya menjauh dari lokasi kejadian.

Ia bahkan sempat meminta bantuan pengendara lain untuk melakukan stut.

“Pelaku juga mengaku berencana menjual motor hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses hukum lebih lanjut. ***