Rubrik.co.id – Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bulukumba memberikan kado akhir tahun kepada ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu.
Sebanyak 4.626 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK), Senin, 29 Desember 2025.
Penyerahan SK dilakukan serentak di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan unit kerja masing-masing PPPK Paruh Waktu.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengawali rangkaian kegiatan dengan menyerahkan SK secara simbolis kepada enam PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Bulukumba.
Usai penyerahan simbolis, Bupati Bulukumba melanjutkan pemantauan langsung proses pemberian SK di sejumlah OPD.
Salah satu lokasi yang dikunjungi yakni kantor operasi gabungan di Gedung Pinisi Bulukumba, tempat sejumlah PPPK Paruh Waktu menerima SK.
Bupati juga menghadiri penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Tagana Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba.
Wabup Turut Hadir di Sejumlah OPD
Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf dijadwalkan menghadiri penerimaan SK PPPK Paruh Waktu di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba.
Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menyebutkan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu menerima SK pada hari yang sama.
“Hari ini total PPPK Paruh Waktu yang menerima SK sebanyak 4.626 orang. Semua OPD,” kata Andi Ayatullah Ahmad.
Ia menjelaskan, enam PPPK Paruh Waktu yang menerima SK secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, serta kepala dinas terkait.
Adapun enam PPPK Paruh Waktu yang menerima SK secara simbolis tersebut yakni Ernawati, Penata Layanan Operasional pada Sekretariat Daerah; Irmayani, Penata Layanan Operasional pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Andika Putra Purnomo, Operator Layanan Operasional pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Arfan, Pengelola Umum Operasional pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar; Hernika, Guru Ahli Pertama pada SMP Negeri 1 Bulukumba; serta Sulfiati Syam, Perawat Terampil pada Puskesmas Caile. ***






