Terlibat Narkoba, Dua Pelajar, Satu Wiraswasta di Bulukumba Ditangkap Polisi

RUBRIK.co.id,Bulukumba- Satuan reserse narkoba Polres Bulukumba mengamankan tiga pelaku pengguna narkotika jenis sabu.

Mereka adalah Juharta (17 tahun) dan Dandi (18 tahun). Keduanya masih berstatus sebagai pelajar.

Juharta dan Dandi diamankan polisi Selasa (10/3/2020) dini hari, di Kelurahan Tana Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan keduanya dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali.

AKP Hambali yang dimintai keterangannya, menjelaskan, bahwa Juharta ditangkap setelah dicurigai mengantongi sabu.

Dan benar, saat diperiksa polisi, ditemukan barang bukti sabu dalam penguasaannya.

“Setelah itu pelaku mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari temannya bernama Dandi, sehingga anggota melakukan penangkapan dan mengamankan Dandi di rumahnya,” jelas AKP Hambali.

Saat ini kedua remaja ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hari yang sama, polisi juga mengamankan pria berusia 28 tahun bernama Syahrul.

Syahrul merupakan wiraswasta asal Desa Lembang Lohe, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Dari pengakuannya, Syahrul juga memperoleh barang haram tersebut dari Dandi.(**)

Komentar