Peras Pengusaha Ayam Rp. 100 Juta,Tiga Kepala Desa Ditangkap

Rubrik Redaksi

RUBRIK.co.id- Polres Kampar di Riau menangkap tiga kepala desa (kades) yang memeras pengusaha ternak ayam. Ketiganya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Ketiga kades ditangkap dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam jabatan dengan cara melakukan pemerasan,” kata Kapolres Kampar AKBP M Kholid dalam siaran persnya, Sabtu (4/4/2020).dikutip dari detikcom

Kholid menjelaskan ketiga kades yang ditangkap itu adalah Kades Sari Galuh inisial PI, Kades Batang Batindih inisial LS, dan Kades status nonaktif Desa Tambusai di Kecamatan Tapung.

“Barang bukti yang kami amankan ada uang tunai Rp 100 juta. Ada kuitansi tanda terima uang dan lima unit HP,” kata Kholid.(int)