BULUKUMBA, Rubrik.co.id – Empat komisi DPRD Kabupaten Bulukumba mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama organisasi perangkat daerah mitra kerja masing-masing, Sabtu, 26 September 2026. Pada hari yang sama, rapat paripurna mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan tersebut.
Rapat kerja empat komisi berlangsung serentak di ruang rapat masing-masing. Pembahasan diarahkan untuk menggali penjelasan atas perubahan program, kegiatan, target, serta kebutuhan anggaran yang diajukan.

Empat Komisi Panggil OPD Mitra
Komisi I dipimpin Ketua Komisi I, Alkhaisar Jainar Ikrar, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Andi Usdar. Komisi itu menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Sekretariat Daerah.
Komisi II yang dipimpin H. Muhdar Reha membahas sektor perencanaan, keuangan, pertanian, perekonomian, perikanan, pendapatan daerah, perdagangan, hingga pariwisata. OPD yang hadir antara lain Bapperida, BPKAD, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Bapenda, serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Komisi III dipimpin Ketua Komisi III, Andi Pangerang Hakim, dengan mitra kerja di bidang infrastruktur dan permukiman, mencakup Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Perhubungan.
Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi
Rapat paripurna di hari yang sama dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, didampingi Wakil Ketua II, Syahruni Haris. Jawaban Bupati dibacakan Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf.
“Kami berharap penjelasan yang telah disampaikan dapat dipahami dan menjawab apa yang dipertanyakan oleh Dewan yang terhormat,” kata Andi Edy Manaf, dilansir Radar Selatan.
Fahidin menyebut jawaban Bupati menjadi bahan acuan DPRD untuk melanjutkan pembahasan. Pemerintah daerah menekankan efektivitas anggaran dan menyatakan pandangan fraksi menjadi bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan anggaran.
Posisi dalam Rangkaian Pembahasan
Pembahasan di tingkat komisi adalah tahapan setelah pandangan umum fraksi dan jawaban Bupati. Hasil rapat komisi menjadi bahan bagi pembahasan lanjutan sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 disetujui menjadi peraturan daerah.
Di tingkat provinsi, tahapan serupa sudah lebih dulu rampung. DPRD Sulawesi Selatan menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan belanja daerah Rp10,556 triliun, sebagaimana dilaporkan dalam kesepakatan Perubahan APBD Sulsel 2026.
Andi Edy Manaf sendiri baru dipercaya memimpin organisasi kemasyarakatan di kabupaten ini, seperti diberitakan dalam terpilihnya Edy Manaf sebagai Ketua ICMI Bulukumba.
