Daerah  

Rambu Larangan Parkir di Jalan Samratulangi Bulukumba Tidak Digubris, Pengendara: Hanya Jadi Pajangan

Rubrik Redaksi
IMG 20220731 11441
Ketfo : Sejumlah pengendara sedang parkir di bawah tanda larang di depan terminal induk Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Banyak kendaraan yang asal parkir di tempat Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Seperti rambu larangan parkir yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) di sepanjang jalan Samratulangi kota kabupaten Bulukumba . Seolah rambu tersebut hanya pajangan saja, karena kerab diabaikan pemilik kendaraan.

Hal tersebut kerap dikeluhkan pejalan kaki maupun pengendara lain yang melintasi jalan tersebut, karena jalan menjadi sempit dan terkadang menjadi penyebab macet.

Salah seorang pemilik kendaraan ditemui media ini, Dedi 34 beralasan hanya sebentar memarkirkan kendaraannya. Dirinya tahu keberadaan rambu itu.

“Sebentar saja parkirnya, cuma ke ATM, paling lima menit saja ,” kata Dedi Minggu 31 Juli 2022.

Pengendara yang berkilah, mengikuti kendaraan yang lebih dulu parkir di kawasan itu. Selain itu, ada pula juru parkir yang mengatur. Ada larangan parkir, namun ada juru parkir, tentu ini jadi pertanyaan.

“Soalnya itu mobil lain parkir di situ (dekat rambu larangan parkir, Red.) nggak ada masalah, malah ada juru parkirnya,” tandas Dedi.

Sementara itu, Hafiz warga kecamatan Ujung Bulu mengatakan, dalam mengatasi kendaraan yang asal parkir di plang larangan, harus dilakukan penertiban atau tindakan yang dapat memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan.

“Perlu dilakukan razia kendaraan yang asal parkir, atau dengan diderek,” tutur Hafiz.

Sementara itu kadis perhubungan kabupaten Bulukumba melalui PLT sekertaris Idham Khalid beberapa waktu lalu mengatakan kalau pihaknya telah melaksanakan tugas dengan mamasang rambu lalulintas namun untuk penindakan adalah pihak kepolisian.

” Kami sudah pasang rambu lalulintas, masalah penindakan itu tugas lalulintas,” kata Idham. (**)