ODGJ yang Diduga Penculik Anak di Bulukumba Masih Diamankan Polisi

IMG 20230118 11270 1
Ketfo:Terduga pelaku yang diamankan di Mapolres Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Dua Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Desa Tanah Harapan, kecamatan Rilau Ale, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan masih diamankan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polres Bulukumba Kamis 19 Januari 2023.

Hasil pantauan wartawan Kamis 19 Januari 2023 dua ODJG tersebut diamankan di ruang unit PPA dengan pengawasan polisi.

Kepala desa Tanah Harapan Arifin Para yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau dua warga nya tersebut telah diamankan di polres Bulukumba setelah sebelumnya diamankan warga di kecamatan Herlang.

” Saya sudah menghadap kasat Reskrim tapi belum mau diserahkan karena masih dalam pemeriksaan,” ujar Arifin Para.

Ditambahkan Arifin Para kalau dua warganya tersebut memang ODGJ dan itu dibuktikan dengan adanya surat register di puskesmas Rilau Ale yang mebuktikan kalau keduanya mengalami gangguan kejiwaan.

 

” Ada register keduanya di puskesmas dan tiap saat selalu dibawahkan obat dari pihak puskesmas,” katanya.

Lebih lanjut Arifin Para mengatakan kalau dirinya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian polres Bulukumba terkait dengan diamankannya dua warganya yang diduga pelaku penculik anak.

” Saya berani katakan kalau keduanya ODJG dan sama sekali bukan pelaku penculik anak,” tegas Arifin Para.

Kapolres Bulukumba AKBP. Ardiyansyah yang dikonfirmasi wartawan Kamis 19 Januari 2023 mengatakan kalau dua warga yang diamankan tersebut masih sementara proses penyelidikan.

” Masih sementara dalam proses penyelidikan dinda jadi kita masih amankan sementara tunggu perkembangannya,” kata mantan Kapolres Bone ini. (**)