RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pasangan muda-mudi yang diamankan di salah satu rumah BTN di Desa Polewali diduga lagi pesta narkoba akui konsumsi sabu Senin 19 Mei 2025.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kepala seksi (kasi) humas AKP H Marala mengatakan dari hasil introgasi terhadap kedua pasangan Sijoli ini mengakui kalau telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum digerebek kepala desa dan bhabinkamtibmas desa Polewali kecamatan Gantarang Senin dini hari pukul 01:00 wita.
” Kedua terduga pelaku mengakui sudah mengkonsumsi sabu sebelum digerebek,” Kata H Marala.
Menurut H Marala kalau terduga pelaku digerebek usai menggunakan narkoba di dalam satu kamar pribadi di rumah BTN di desa Polewali, kecamatan Gantarang. Polisi yang datang hanya mengamankan alat isap yang ditemukan di kamar.
” Saat ini keduanya masih diamankan di satuan res narkoba sambil menunggu tes urine dari pihak kepolisian,” Kata Marala.
Kendati tidak ada barang bukti sabu namun keduanya mengaku sudah mengkonsumsi narkoba.
Kedua terduga masing-masing pria berinisial IL dan teman perempuannya IC. pasangan muda mudi yang diamankan oleh kepala desa berserta bhabinkamtibmas desa Polewali di kompleks BTN Asnam 2 dalam dugaan penggunaan narkoba jenis sabu jalani rawat medis Senin 19 Mei 2025.***






