RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Tambang yang tidak mengantongi izin operasional (ilegal) tumbuh subur di kecamatan Ujung Loe, kabupaten Bulukumba. Rabu kemarin 25 Juni 2025 .
Dari data yang diperoleh dari dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dalam penertiban tambang yang tidak kantongi izin operasional bersama polisi pamon praja menemukan tujuh titik lokasi tambang ilegal di dua desa.
Desa yang paling banyak tambang yang beroperasi tanpa izin operasional ditemukan di Balong sebanyak 6 titik, ini membuktikan kalau desa tersebut tumbuh subur pelaku tambang ilegal.
Selain di desa Balong tim terpadu juga menemukan sejumlah titik tambang tidak berizin di desa lainya yang ada di kecamatan Ujung loe.
Kepala dinas DLHK kabupaten Bulukumba Andi Uke Permatasari sebelumnya mengaku telah melakukan penertiban tambang galian C yang tidak mengantongi izin di kecamatan ujung loe dan menemukan enam titik tambang di desa Balong yang beroperasi tanpa ada izin.
Keenam tambang tersebut kemudian diminta untuk menghentikan operasional dan diminta untuk melakukan pengurusan izin operasional.
“Kami minta agar tidak beroperasi dulu sebelum mengantongi izin resmi,” Kata Andi Uke.
Andi Uke mengatakan selain desa Balong juga ditemukan tambang ilegal di desa Lonrong kecamatan Ujung loe.
Sementara itu Kades Balong, kecamatan Ujung loe Irsan Ma’arif yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan.***






