Alarm Digital di Indonesia, Kejahatan Siber Raup Rp8 Triliun

Azka Fachri
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria . Foto dok
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria . Foto dok

Rubrik.co.id – Aktivitas pengiriman pesan spam dan penipuan daring kini berkembang menjadi industri kejahatan siber yang terorganisir.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Nezar menjelaskan besarnya keuntungan membuat kejahatan siber terus tumbuh dan semakin masif menyasar masyarakat.

Laporan internal operator seluler menunjukkan nilai ekonomi dari aktivitas ilegal tersebut mencapai lebih dari 500 juta dolar Amerika Serikat.

“Saya kira spam dan scam ini bisa dikatakan sudah menjelma menjadi sebuah industri kejahatan siber. Mereka mengeruk lebih dari 500 juta USD,” kata Nezar.

Strategi Negara Hadapi Scam

Nezar menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik kejahatan digital itu terus berkembang tanpa kendali.

Ia menilai dampak ekonomi akibat spam dan scam dapat merugikan masyarakat luas jika tidak segera ditekan.

Pencegahan kejahatan siber disebut membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah telah menerbitkan regulasi baru yang mengatur penerapan sistem biometrik dalam registrasi kartu seluler.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 yang mewajibkan operator seluler menerapkan pemindai wajah.

Kebijakan ini diarahkan untuk mempersempit celah penyalahgunaan nomor seluler dalam aktivitas kejahatan digital.

Nezar menekankan peran sektor swasta, khususnya operator seluler, sangat menentukan keberhasilan perlindungan ekosistem digital nasional.