Rubrik.co.id – Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sidang tersebut dilaksanakan bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H di Auditorium H.M. Rasjidi Kantor Kementerian Agama RI di Jalan M.H. Thamrin Nomor 6 Jakarta.
Berbagai unsur akan hadir dalam sidang tersebut mulai dari perwakilan duta besar negara sahabat hingga sejumlah lembaga negara dan organisasi keagamaan.
Peserta sidang antara lain Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Selain itu, Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, para pakar falak dari organisasi kemasyarakatan Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama juga akan turut terlibat.
Sidang Isbat Tentukan Awal Syawal 1447 H
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad menjelaskan sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Penentuan tersebut terutama berkaitan dengan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah umat Islam.
“Seperti biasa, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta pada Senin, 16 Maret 2026.
Ia menjelaskan setelah pemaparan posisi hilal, sidang akan dilanjutkan dengan rapat tertutup untuk membahas laporan rukyatulhilal dari berbagai daerah di Indonesia.
Hasil pembahasan tersebut kemudian akan diumumkan kepada masyarakat sebagai keputusan resmi penetapan awal Syawal 1447 H.
Berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H diperkirakan berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia.
Ketinggian hilal diperkirakan berkisar antara 0°54’27’’ hingga 3°7’52’’ di berbagai wilayah pengamatan.
Sementara itu sudut elongasi hilal diperkirakan berada pada kisaran 4°32’40’’ hingga 6°6’11’’.
Abu Rokhmad juga menjelaskan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1447 H diperkirakan terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB.
Meski demikian, keputusan penetapan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyatulhilal yang dilakukan di berbagai daerah.
Pemantauan Hilal Dilakukan di 117 Titik
Kementerian Agama akan melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pengamatan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama bersama Kantor Kemenag kabupaten dan kota di berbagai daerah.
Selain itu kegiatan rukyatulhilal juga melibatkan Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.
Laporan hasil pengamatan dari seluruh titik tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 H.






