Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Bandar Sabu di Bulukumba

Rubrik Redaksi

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba warga Jl Kusuma Bangsa Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Senin 5 Desember 2020 lalu.

Terduga Pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis shabu berinisial AH (24) di amankan di Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Polisi mengamankan AH (24) saat sedang menjual Narkoba Jenis Shabu kepada Personil yang melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli Narkoba jenis shabu.

Setelah dilakukan penggeledahan badan Personel Sat Narkoba melakukan interogasi awal AH (24) mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Seseorang yang berinisial AM , namun setelah di lakukan pengembangan AM sudah melarikan diri.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan, dari tangan terduga pelaku AH (24) Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) sachet plastik bening yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,65 gram, 1(satu) buah handphone merk samsung warna biru dan 1(satu) buah dompet warna hitam.(**)