RUBRIK.co.id,BULUKUMBA – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba menangkap tiga pria yang diduga kawanan pengedar narkoba. Ketiganya tak berkutik saat petugas menemukan sabusabu di jok mobil.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan, ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap pada hari Rabu 13 Januari 2021 lalu.
“Sekira pukul 00.15 Wita, HE (37) ditangkap di BTN Griya Abadi Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan mobil ditemukan dua saset plastik bening jenis narkotika yang diduga berisi sabu. Kristal bening itu ditemukan terselip pada jok mobil bagian belakang.
Saat diinterogasi awal, HE (37) mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Barang itu ia peroleh dari IR (34).
1 unit Hp merk Nokia warna hitam.
Setelah dilakukan interogasi IR (34) mengaku bahwa barang haram tersebut dia peroleh dari SP (47). Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SP (47) di dalam Warung Makan di Jln. Andi Sultan Kel. Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kab. Bulukumba.
Di tangan pria ini ditemukan 1 (satu) sachet narkotika yang diduga berisi Sabu pada kantong celana kanan bagian depan.
Kemudian Unit Opsnal melakukan penggeledahan ke rumah SP (47) sehingga ditemukan tas pinggang di atas lemari yang di dalamnya berisi 10 (sepuluh) saset plastik bening narkotika yang diduga berisi sabu dan 2 (dua) pak saset kosong.(**)






