RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 jenis Shabu, Rabu 20 Januari 2021
Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan penangkapan Terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis shabu yang berinisial SK (56) ini bermula ketika Unit Opsnal Sat Res Narkoba menerima informasi dari warga bahwa di lingkungan Kasimpureng Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu sering terjadi transaksi jual beli dan pesta Narkotika jenis shabu Sabtu 16 Januari 2021 lalu.
Dipimpin oleh Kanit Opsnal AIPDA Masnar Apriadi berteman dengan cepat merespon informasi masyarakat dengan melakukan Lidik dan tepat pada pukul 17.00 WITA dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku SK (56) .
Dalam penangkapan dan penggeledahan rumah ditemukan barang bukti 1 (satu) sachet plastik bening jenis narkotika di duga shabu, 1 (satu) sachet plastik bening jenis narkotika diduga sisa shabu, 1 (satu) sachet plastik bening besar diduga bekas pakai shabu, 2 (dua) sachet plastik bening diduga bekas pakai shabu, 2 (dua) batang sendok shabu,2 (dua) pak sachet kosong ,1(satu) botol alat isap (bong), 1(satu) buah kotak plastik yg di balut isolasi warna hitam 1 (satu) buah alat timbangan sabu, 1(satu) unit hp lipat merk Samsung warna putih.
Diakui pelaku bahwa barang bukti yang ditemukan dirumahnya adalah miliknya dan diakui juga bahwa beberapa saat sebelum diamankan yang bersangkutan habis menggunakan shabu.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan terduga pelaku bersama barang buktinya dibawa ke kantor diruang Satresnarkoba Polres Bulukumba utuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(**)






