Kuasai Sabu, Warga Kajang Ditangkap Polisi

Rubrik Redaksi
IMG 20210129 2011
Ketfo : Pelaku saat diamankan di Mapolres Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Asdar als Adda’ Bin Baharuddin (33) warga Dusun Pannololo Desa Bontobaji, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba ditangkap jajaran kepolisian polres Bulukumba Rabu 27 Januari 2021 lalu sekitar pukul 21:00 Wita saat mengendarai mobil.

Kasat narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali Makka yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

” Benar kita amankan satu orang pelaku narkoba di Desa Bontobaji, Kajang beberapa hari lalu,” ujar Hambali Makka kepada wartawan Jumat 29 Januari 2021

Menurut Hambali hari Rabu tanggal 27Januari 2021 sekitar pukul 21.00 WITA , unit opsnal melakukan melakukan lidik atas kebenaran informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di wilayah Kajang tepatnya di didusun Pannololo Desa Bontobaji sering terjadi transaksi jual beli dan pesta narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut unit opsnal yang dipimpin oleh Kanit Apriadi Masnar melakukan lidik di sekitar lokasi dimaksud dan saat dilakukan lidik ditemukan lelaki pelaku Asdar als Adda’ Bin Baharuddin di jalan dengan menggunakan mobil sehingga dilakukan pemeriksaan penggeledahan badan dan mobil .

” Pelaku kita tangkap saat mengendarai mobil di di Desa Bontobaji , ini atas laporan dari warga sekitar yang mulai resah,” kata Hambali.

Usai ditangkap mobil yang dikendarai pelaku diperiksa dan ditemukan 1(satu) sachet sabu yang ditaruh diatas mobil pada job bagian depan sebelah kiri sehingga yang bersangkutan langsung diamankan bersama barang buktinya berupa satu sachet narkotika yang diduga jenis sabu .

Sesaat setelah diamankan dilakukan introgasi terhadap yang bersangkutan tentang asal muasal barang bukti yang diduga sabu dan diakui bahwa satu sachet sabu adalah miliknya yang diperoleh seseorang yang tidak dikenal namanya yang pengakuannya saat ini orang tersebut berada di Kalimantan.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan terduga pelaku bersama barang buktinya dibawa ke kantor diruang Satresnarkoba Polres Bulukumba utk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 1 sachet plastik bening jenis narkotika yang di duga sabu, 1 unit handpone lipat warna biru merk Samsung, 1 unit mobil merk Toyota Agya warna putih.(**)