Cemburu , Suami Aniaya Istri Sendiri Diacara Pesta Pernikahan

 

RUBRIK.co.id,Bulukumba– Umar bin Baharuddin( 25) warga Desa Barugarianttang kecamatan Bulukumpa di laporkan ke polisi 6 Desember 2019 lalu di Polsek Bulukumpa karena telah melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap istrinya sendiri Nuraeni bin Muh Sade (23) namun sampai saat ini pelaku belum juga di amankan pihak kepolisian.

Kepada RUBRIK.co.id, paman korban Umar Ummase yang di temui dipolres Bulukumba Rabu 18 Desember mengatakan kalau kejadian ini bermula pada tanggal 30 November 2019 di acara pesta keluarga pelaku , saat ini pelaku tersulut emosi karena menduga kalau istrinya sedang berselingkuh dengan lelaki keluarga pelaku sendiri.

” katanya ada keluarga suaminya yang menyampaikan kepelaku kalau istrinya tengah berselingkuh , padahal informasi tersebut sama sekali tidak benar, karena informasi tersebut akhirnya pelaku memukul istrinya di acara pesta keluarganya di Desa Barugarianttang “kata Umar Ummase.

Menurut Umar kalau pelaku memukul korban di bagian mata sebelah kiri sehingga sampai saat ini kondisi mata korban tidak bisa melihat. lima hari usai kejadian korban diantar keluarganya untuk melaporkan kasus ini kepolsek Bulukumpa namun sampai saat ini polisi belum juga mengamankan pelaku.

” kita sudah laporkan kasus ini ke Polsek Bulukumpa, namun sampai saat ini pelaku belum juga di amankan” kata Umar.

Sementara itu korban Nuraeni saat di konfirmasi di ruangan Penyidik PPA polres Bulukumba menbenarkan hal tersebut kalau suaminya sendiri telah melakukan penganiyaan terhadap dirinya dengan memukul bagian mata kiri . Bahkan korban mengaku kalau bukan pertama kalinya dirinya mengalami tindak kekerasan dari suaminya sendiri bahkan sudah kerap kali kekerasan didapat saat suaminya pulang kerumah dalam keadaan mabuk.

” Terahir saya di pukul saat berada di rumah keluarga yang menggelar pesta pernikahan dengan alasan saya di tuduh berselingkuh padahal hal itu tidak pernah saya lakukan” ujar ibu dua anak ini.

Lanjut Nuraeni mengatakan kalau dirinya meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang tidak lainya suaminya sendiri.

” Saya minta pak Polisi untuk menahan suami saya karena sudah sangat keterlaluan dan sudah sering mukul saya kalau pulang kerumah baik dalam keadaan mabuk maupun saat kalah judi” ujar Nuraeni.

Sementara itu kasat Reskrim polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra yang di konfirmasi RUBRIK.co.id menbenarkam laporan tersebut , kalau dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di alami oleh perempuan Nuraeni (23) yang dilakukan oleh sisinya sendiri. kasus ini pelimpahan dari polsek Bulukumpa ke polres Bulukumba.

” Kasus ini sementara proses penyelidikan kita sementara periksa korban dan selanjutkan saksi-saksi dari pihak korban” ujar Berry . (Dir)

Komentar