RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Tim gabungan dari Polsek Rilau Ale dan Sat Sabhara Polres Bulukumba melakukan pembongkaran Arena Sabung Ayam yang berada di tengah kebun cengkeh di Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale.
Operasi gabungan yang langsung dipimpin Kapolsek Rilau Ale, Iptu H. Amri berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas Judi Sabung Ayam di lokasi tersebut.
H. Amri menyampaikan pihaknya sebelumnya sudah pernah melakukan penggerebekan arena sabung ayam tersebut, namun pelaku sabung ayam kembali melakukan sabung di lokasi tersebut.
“TKP tersebut sudah pernah kami gerebek pada 2 November lalu, tapi Informasi dari masyarakat bahwa setelah digerebek, ternyata para pelaku Sabung Ayam kembali beraktivitas, maka kami melakukan pembongkaran arena, bahkan kami menggunakan Mesin Senso, dan kami ratakan dengan tanah,” bebernya.
Tidak hanya itu pihak kepolisian juga membakar sejumlah arena agar tidak terjadi lagi proses perjudian sabung ayam di daerah ini yang dianggap sangat meresahkan masyarakat.
“Tidak ada kompromi untuk penyakit masyarakat seperti ini utamanya Judi Sabung Ayam, jika ada info Judi Sabung Ayam maka akan lakukan tindakan penggerebekan dan pembongkaran,” tegas Kapolsek Rilau Ale.(**)
Komentar