Daerah  

Perubahan APBD Bulukumba 2026 Disetujui DPRD

Redaksi Rubrik
Gedung Kantor Bupati Bulukumba beratap pelana merah dengan lambang Garuda dan tulisan Bulukumba Berlayar
Kantor Bupati Bulukumba. Foto: Midori / Wikimedia Commons, CC BY 3.0

BULUKUMBA, Rubrik.co.id – DPRD Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Rabu, 30 September 2026.

Persetujuan bersama itu ditandai penandatanganan antara Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Ketua I DPRD Bulukumba Fahidin HDK.

Rapat paripurna dipimpin langsung Fahidin HDK. Ia didampingi Wakil Ketua II DPRD Bulukumba Syahruni Haris, dengan para anggota dewan turut hadir.

Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf.

Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, serta pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Bulukumba.

Pembahasan Diakui Berlangsung Singkat

Fahidin menyebut rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penetapan produk hukum daerah.

Ia juga mengakui proses pembahasan ranperda itu berlangsung dalam waktu yang relatif singkat.

“Proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Bulukumba Tahun 2026 yang berlangsung singkat tentunya tidak mengurangi semangat dan tanggung jawab kita kepada Allah SWT dan masyarakat Bulukumba untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Fahidin dalam paripurna.

Catatan soal waktu itu sejalan dengan jalannya pembahasan satu tingkat di bawahnya.

Badan Anggaran DPRD Bulukumba membahas ranperda yang sama hingga tembus malam pada Selasa, 29 September 2026, sebagaimana dilansir Radar Selatan.

Dampak Kemarau Ikut Dibawa ke Meja Anggaran

Dalam pembahasan Badan Anggaran itu, anggota DPRD Bulukumba Andi Usdar meminta pemerintah daerah mengantisipasi dampak kemarau panjang.

Permintaan tersebut sudah dilaporkan RUBRIK dalam catatan rapat Badan Anggaran sehari sebelum paripurna digelar.

Desakan itu muncul ketika sejumlah kecamatan di Bulukumba melaporkan krisis air bersih sepanjang September 2026.

Sebaran wilayah yang terdampak beserta penanganan daruratnya dirangkum tersendiri dalam laporan krisis air bersih di tujuh kecamatan.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sendiri dimulai DPRD Bulukumba pada pengujung September, seperti dilaporkan dalam liputan awal pembahasan ranperda.

Angka Belanja Belum Dibuka

Rincian pendapatan dan belanja daerah dalam Perubahan APBD Bulukumba 2026 tidak disebutkan dalam laporan jalannya rapat paripurna tersebut.

Begitu pula alokasi khusus untuk penanganan kekeringan yang diminta Andi Usdar, yang belum diumumkan angkanya seusai persetujuan bersama.

Sebagai pembanding, Pemprov Sulawesi Selatan lebih dulu menyepakati perubahan APBD-nya dengan belanja daerah Rp10,556 triliun pada akhir September 2026.

Perubahan APBD kabupaten biasanya menjadi dasar belanja pemerintah daerah untuk sisa tahun anggaran berjalan, yang di Bulukumba tersisa sekitar tiga bulan. ***