RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba melakukan razia pasangan yang diduga mesum di sejumlah penginapan dan kos kosan, Sabtu 8 Mei 2021 malam.
Dari razia itu, Satpol berhasil mengamankan dua pria dan tiga wanita di tempat yang berbeda. Dari tiga wanita tersebut, dua di antaranya adalah “BO” alias Booking Online.
“Dari razia tadi, kita berhasil amankan beberapa pasangan. Sementara satu perempuan berhasil melarikan diri,” kata Kepala Satpol PP Bulukumba, Andi Baso Bintang, usai razia.
Baso Bintang menerangkan, sebenarnya ada tiga pasang yang terjaring razia malam ini. Namun, satu perempuan lainnya berhasil kabur atau melarikan diri.
Satu pasangan tanpa surat nikah diamankan. Dua wanita lainnya diduga “perempuan michat”.
“Jadi ada dua pasangan saja yang lengkap karena satunya melarikan diri. Sebenarnya kita kecolongan karena tidak sempat handel di lapangan,” katanya.
Meski begitu, Baso Bintang menegaskan bahwa kalau ada hasil seperti ini, operasi tersebut tergolong tidak bocor alias berhasil.
Kecuali, katanya, kalau tempat-tempat yang disinyalir adalah tempat “kumpul kebo”, lalu tidak ada hasil, baru dikatakan bocor operasinya.
“Yang terjaring razia malam ini, satu pasangan di salah satu kos kosan di jalan Jati. Di mana perempuannya adalah janda. Sementara laki lakinya bujang,” kata Baso Bintang.
Pasangan lainnya yang terjaringn, tambahnya, yakni di salah satu wisma di jalan Cendana. Di wisma ini juga, perempuan tersebut berhasil melarikan diri.(**)
Komentar