RUBRIK.co.id, Bulukumba – AA (16) Pelaku Vedio mandi diatas motor di Bundaran Finisi kabupaten akhirnya di amankan satuan lalulintas polres Bulukumba Kamis 19 Desember 2019.
Pelaku diketahui salah satu siswa SMA negeri di kabupaten Bulukumba , pelaku di amankan di kantor satlantas polres Bulukumba kemudian diberikan sanksi berupa tilang terhadap pelaku.
Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP I Made Suarma membenarkan hal tersebut kalau pemerang dalam vedio mandi di atas motor yang sedang jalan telah di amankan di kantor sat lantas polres Bulukumba bersama barang bukti satu unit motor yang digunakan lelaki AA yang merupakan pemerang utama.
Usai diberikan sanksi tilang , pelaku kemudian di bawah ke unit Reskrim polres Bulukumba untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran pidana yang di lakukan oleh pelaku bersama dengan beberapa orang temanya yang saat ini sementara di cari.
“Kalau pelanggaran lalulintasnya sudah kita tindak dengan tilang kalau masalah pidana kita serahkan ke Reskrim ” ujar I Made Suarma.
Kasat Reskrim polres Bulukumba,AKP Berry Juana Putra mengataka pemeran vedio mandi di atas motor yang viral beberapa hari lalu, bisa saja dijerat dengan dua pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 3 Bulan penjara, namun polisi baik dari satuan lantas dan Reskrim Polres Bulukumba telah berkordinasi dengan hanya berikan pembinaan.
” karena yang bersangkutan telah mengakui kesalahanya dan tidak akan mengulangi lagi” tutupnya. (Dir)
Komentar