RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Dinas Sosial Bulukumba bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sedang melakukan aksi di tokoh swalayan modern, Tokoh Ritel dan Tempat Umum 27 Januari 2022.
Kepala Dinas Sosial A.Mappiwali, mengatakan ada beberapa titik yang dilakukan penertiban anak gelandangan dan pengemis
“Anggota tadi mulai razianya jam 4 sampai dengan jam 5 sore, menyisir semua tokoh modern yang ada dalam kota Bulukumba.Kata A.Mappiwali
Penertiban yang dilakukan tadi telah terjaring empat orang gepeng dari titik-titik yang dilakukan penertiban.
“Jumlah yang kita tertibkan tadi sore ada empat orang gepeng, 3 laki-laki dan satu perempuan,” katanya
Lanjutnya, tidak ada patokan khusus untuk waktu dilaksanakannya penertiban, artinya penertiban dilakukan kapan saja termasuk pada malam hari.
Untuk anak gepeng yang telah ditertibkan, semua orang tuanya akan di panggil dan akan di buatkan surat pernyataan tidak akan lagi membiarkan anaknya menjadi gelandangan dan pengemis, dimana usia anak gepeng ini masih duduk di bangku sekolah.
Jika ke empat anak gepeng ini masuk dalam keluarga tidak mampu, pemerintah melalui dinas sosial akan memberikan bantuan usaha.
“Kita akan data ini anak gepeng, jika ditemukan ada keluarga tidak mampu akan dibantu modal usaha. Bahkan akan dilakukan pembinaan mental untuk anak anak yang telah kita amankan. Ucap mantan Kadis keuangan itu
Kegiatan Razia dan penertiban ini dilakukan karena banyaknya laporan masuk dari warga yang resah keberadaan gepeng disetiap tempat pembelanjaan.(**)
Komentar