Tak Gunakan Helm Melintas Depan Kantor Lantas Bulukumba Pengendara Sepeda Motor Dihadiahi Surat Tilang

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pengendara sepeda motor yang melintas didepan kantor satuan lalulintas polres Bulukumba di jalan Jenderal Sudirman tidak menggunakan helm Selasa 1 Februari 2022.

Hasil pantauan wartawan mengatakan sejumlah pengendara ditindak tegas petugas kepolisian karena dinilai melanggar aturan lalulintas.

Dua orang pengendara motor yang merupakan remaja dihadiai tilang petugas kepolisian karena berboncengan dan tidak menggunakan helm sesuai aturan lalulintas.

” Banyak memang pengendara yang kami tidak di depan kantor lalulintas karena tidak gunakan helm saat berkendara,” kata Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andika.

Andika mengaku kalau kesadaran pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm saat berkendara masih kurang ini dibuktikan dengan masih banyaknya pelanggar yang ditilang karena tidak gunakan helm.

Dirinya menhimbau kepada seluruh masyarakat Bulukumba yang berkendara di jalan untuk tetap mematuhi aturan lalulintas. (**)

Komentar