PPRUBRIK.co.id,LUWU TIMUR- Kepolisian Polres Luwu Timur Polda Sulawesi Selatan dari Satuan Lalulintas Polres Luwu Timur berhasil mengamankan 1,7 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di dua unit mobil pribadi yang berasal dari kabupaten Bulukumba Senin 29 Aguatus 2022.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur Iptu Syarifuddin kepada wartawan membenarkan penangkapan dua mobil pribadi yang memuat puluhan jergen berisi solar.
Menurut mantan Kanit Regident Bulukumba ini kalau pihaknya saat itu tengah melakukan operasi di pos lalulintas dan mencurigai dua minibus yang melintas karena memuat barang tidak susuai kapasitas. Saat hendak diberhentikan kedua mobil tersebut tancap gas dan dikejar anggota dan akhirnya diamankan.
” Anggota curiga saat mobil tersebut melintas saat hendak ditahan kedua mobil tersebut mencoba melarikan diri dengan tancap gas, tapi kita berhasil kejar dan tahan saay anggota periksa ternyata isinya BBM jenis solar sebanyak 1,7 ton dikemas dalam jergen,” ujar mantan Iptu Syarifuddin.
Kedua minibus dan BBM jenis solar serta sopir sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut, sementara surat kendaraan mobil yang digunakan pelaku telah habis masa berlakunya.
“ Sekarang semuanya sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur, setelah diperiksa ternyata STNK mobil dan SIM sopir habis masa berlakunya,” Ucap Kasat Lantas. (**)
Komentar