Lagi Asyik Mesum Dalam Kamar Kos 15 Pasangan Muda-mudi Diamankan Polisi

RUBRIK.co.id,SIDRAP- Kepolisian Resort Sidrap meringkus 15 orang muda-mudi usai digerebek sedang berduaan di dalam kamar kos Senin malam 28 November 2022.

” Jadi penggerebekan ini kita lakukan seusai dengan pengaduan masyarakat setempat. Di situ sering dilihat ramai di situ dan melapor ke petugas yang sedang patroli,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin Selasa 29 November 2022.

Dalam penggerebekan itu, kata Saharuddin, polisi meringkus sebanyak 15 orang dengan rinci sembilan perempuan dan 6 laki-laki. Dari total 15 orang itu mayoritas masih di bawah umur.

“Usai polisi mendapat laporan dari masyarakat jika di salah satu kos-kosan di Kabupaten Sidrap itu sering dijadikan tempat mesum,” katanya.

Dari hasil interogasi, kesembilan wanita yang ditangkap merupakan warga dari Kota Makassar. Dugaan kuat, para wanita itu merupakan pekerja seks komersial yang dijajakan di Kabupaten Sidrap.

Hanya saja menurut Saharuddin masih mendalami hal tersebut, sebab belum menemukan siapa yang mendatangkan mereka atau yang menjadi mucikarinya.

“Perempuan yang diamankan itu warga dari Makassar. Itu yang kami selidiki siapa yang datangkan mereka kesini. Karna dugaan awal mereka dipekerjakan disini sebagai PSK,” katanya.

Setelah dicokok, petugas kepolisian kemudian menyerahkan pasangan muda mudi itu kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sidrap.

“Ada anak di bawah umur jadi kita serahkan ke P2TP2A untuk diproses,” katanya.(**)

Komentar