RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Waka Polres Bulukumba mengingatkan kepada semua anggota polisi yang bertugas di kabupaten Bulukumba di untuk tidak meminta proyek kepada pemerintah daerah.Jika sampai terjadi makan sanksi tegas akan diberikan.
“Silahkan lapor ke saya kalau ada anggota polisi di Bulukumba yang terlibat meminta jatah atau pun terlibat mengerjakan proyek saya memberi tindakan tegas seperti pencopotan jabatan,” kata Wakapolres Bulukumba Kompol Umar Siatta Selasa 27 Desember 2022.
Menurut mantan kasat narkoba polres Bulukumba ini sanksi tegas terhadap anggota bisa saja berupa demosi dapat berupa penurunan jabatan dan menurunkan status, jabatan ataupun sanksi lainya oknum anggota yang berani meminta jatah proyek ke pemerintah kabupaten.
“Sejak awal sudah saya ingatkan anggota untuk tidak melakukan hal itu,” tegasnya.
Ia menyebutkan, jika sampai terjadi maka hal itu akan menjadi contoh atau pelajaran.
“Kalau ada yang nekat dan mau jadi contoh, ya berarti kan nantangin kalau begitu. Tapi, yang pasti kami sudah perintahkan kepada seluruh kasat, kapolsek untuk tidak macam-macam,” pungkasnya.(**)






