Trans Jogja Tabrak Pemotor hingga Tewas, Sopir Sempat Beri Keterangan Palsu

RUBRIK co.id, Yogyakarta – Operator bus Trans Jogja, PT Anindya Mitra Internasional (AMI), kembali buka suara soal kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor di Sleman. Sopir dan kondektur bus Trans Jogja yang terlibat kecelakaan disebut sempat memberikan keterangan palsu.

“Di awal-awal, ada mungkin wartawan ada di sini, saya ditanya bagaimana tanggapan Ibu? Saya waktu itu bilang bahwa menurut saksi mata dari pihak kami, kata driver itu dan pramugara mengatakan bahwa waktu itu lampu kuning,” ujar Direktur Utama PT AMI, Dyah Puspitasari, kepada wartawan di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (29/11/2019), dikutip dari detik.com.

Hingga akhirnya polisi menetapkan sopir bernama Arif Himawan Suryadi (32) menjadi tersangka.

“Nah, setelah itu saya di-bully…. Kemudian dapat informasi lagi bahwa itu adalah merupakan kesaksian palsu. Nah, setelah kesaksian palsu, kemudian kebetulan dia (Arif) akhirnya menjadi tersangka,” lanjutnya.

Dyah tentu menyesalkan keterangan palsu Arif dan pramugaranya. Sebab, hal itu merusak reputasi PT AMI selaku pengelola bus Trans Jogja. Sebagai konsekuensi atas perbuatannya, akhirnya pihak manajemen memecat keduanya.

“Dia (Arif) memberikan kesaksian palsu (ke manajemen PT AMI). Sedangkan persoalan ini sedang viral dan itu menyangkut reputasi, maka dia membuat reputasi Trans Jogja semakin buruk. Maka saya pecat mereka,” tegas Dyah.

Komentar