Lapas Bulukumba Dihuni 70 Persen Napi Kasus Narkoba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan kini dihuni sekitar 363 narapidana dari beberapa kasus.

Dari total itu, didominasi oleh penghuni terpidana kasus penyalahgunaan narkotika.

Demikian yang disampaikan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Bulukumba Mut Zaini kepada wartawan Jumat 5 Juli 2024.

“65 sampai 70 persen penghuni Lapas saat ini adalah kasus narkoba,” ucapnya menerangkan kondisi terkini di Lapas kelas II A Bulukumba di Desa Taccorong, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba.

Lanjut Mut Zaini mengatakan, jumlah narapidana kasus narkoba mencapai 305 napi dari jumlah napi saat ini di lapas 501 orang.

Namun menurut Mut Zaini mengatakan kalau dari ratusan napi narkoba tidak semua adalah orang pribumi namun ada juga dari Makassar dan beberapa kabupaten yang dititip di lapas.

Untuk napi perempuan saat ini di lapas sebanyak 15 orang .

” Kalau napi perempuan ada juga kasus narkoba, dan kasus pencurian,” kata Mut Zani.****

 

Komentar