RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kesadaran masyarakat khusunya pengguna sepeda di jalan masih terlihat sangat kurang dan masih banyak yang melanggar hukum dan tidak menaati aturan masih sangat sering dijumpai.
Sementara itu sanksi tilang dari pihak Kepolisian pun seolah tidak digubris, dan terkesan disepelekan.
Dari pantauan wartawan di sejumlah ruas jalan di kabupaten Bulukumba kasusnya di dalam kota jenis pelanggaran yang umum dijumpai adalah pengendara tidak memakai helm dan penggunaan knalpot racing bahkan lebih parahnyabl fenomena semacam ini bahkan nampak jelas di kawasan lalu lintas padat dan jalan ramai.
Pelanggaran jenis ini nampaknya tidak dilakukan secara tidak sadar, menimbang banyak pelanggar yang melakukan hal ini secara sadar dan tanpa beban. Ketidaktegasan pihak aparat dalam menindak bisa menjadi salah satu penyebab utama.
Rubrik.co.id saat melakukan penulusuran di sejumlah ruas jalan di kabupaten Bulukumba masih banyak ditemukan pengendara motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara ditambah lagi penggunaan knalpot racing juga masih terlihat lalu-lalang di sejumlah ruas jalan di kota Bulukumba.
Dominasi pengendara yang tidak menggunakan helm juga beragam, paling banyak dijumpai adalah pengendara wanita, remaja SMP, bahkan lansia.
Beberapa kebijakan yang mengatur penggunaan helm antara lain Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standar SNI Helm Khusus Motor.***
Komentar