Wartawan Dilarang Masuk Liputan Pelantikan Anggota DPRD Diduga Soal Pin Emas

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Empat puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba terpilih priode 2024-2029 hari ini dilantik wartawan dilarang masuk untuk liputan di gedung wakil rakyat Senin 19 Agustus 2024.

Berembus isu dilarangnya masuk wartawan diruang pelantikan anggota DPRD Bulukumba diduga karena masalah PIN Emas anggota dewan yang tidak dibagikan saat pelantikan.

Larangan masuk untuk wartawan diruang pelantikan anggota DPRD Bulukumba dilakukan oleh pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Bulukumba tanpa memberikan penjelasan atas pelarangan tersebut.

Sementara itu kepala sub bagiann(Kasubag) hubungan masyarakat ( Humas) dan Protokol DPRD Bulukumba, Kamaruddin yang dikonfirmasi mengatakan kalau larangan tersebut sesuai dengan hasil rapat.

Proses pelantikan usai pukul 11.00 wita. Pihak DPRD Bulukumba juga tidak memberikan akses untuk menyaksikan pelantikan.

Reporter Harian Fajar Akbar Wahyudi mengungkapkan kekecewaannya lantaran dirinya telah mendapatkan idcard untuk liputan.

“Harusnya dari awal disampaikan dan tidak membagikan idcard agar kami tidak ke lokasi,” ungkapnya.

Akbar Wahyudi menilai jika pelarangan kepada media untuk mengikuti pelantikan disinyalir berkaitan dengan tidak adanya pin untuk anggota DPRD Bulukumba yang baru.***

Komentar