RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Inspektur Satu (Iptu) Muhammad Ali penyidik ternyata memiliki sejumlah prestasi saat masih menjabat sebagai kanit tindak pidana korupsi (Tipikor) polres Bulukumba dan kapolsek di kabupaten Bantaeng sulawesi selatan.
Dari data yang dihimpun wartawan Iptu Muhammad Ali Semasa menjabat Kanit Tipikor dikenal sebagai polisi yang berprestasi.
Sejumlah kasus korupsi berhasil terungkap atas kerja keras Iptu Muhammad Ali bersama penyidik di Unit Tipikor Satreskrim Polres Bulukumba.
Atas kinerjanya itu, Polres Bulukumba menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) pada momentum hari antikorupsi se dunia (Harkodia) pada 9 Desember 2021 lalu.
Penghargaan diterima Polres Bulukumba ini dalam kategori perolehan perkara yang dinyatakan P-21 terbanyak untuk tingkat Polres se-Indonesia tahun 2021.
Unit Tipikor Polres Bulukumba di bawah kepemimpinan Ali berhasil menyelesaikan kasus korupsi sebanyak 5 kasus pada tahun 2021.
Beberapa diantaranya, kasus korupsi dana desa dan juga kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2019.
Khususnya kasus BOK 2019, Unit Tipikor mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 13,4 miliar.
Bukan hanya itu waktu menjabat sebagai kapolsek Ulu Ere Polres Bantaeng Polda Sulsel Iptu Muhammad berhasil mendapatkan Penghargaan Kompolnas Award. Rabu, 8 Desember 2022.
Penganugerahan Kompolnas Award ini dibagi pada tiga kriteria yakni Kriteria Tingkat Polda, Tingkat Polres dan Tingkat Polsek seluruh Indonesia.
Beberapa poin yang menjadi tolak ukur penghargaan tersebut yakni Capain vaksin, Penanganan Kasus selama tahun 2022, Dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi covid 19 serta Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Uluere Polres Bantaeng.
Penghargaan yang di sampaikan langsung oleh Wakapolri Komjen Prof. Drs. Gatot Edi Pramono Msi saat acara penganugerahan Kompolnas Award tahun 2022.***
Komentar